Pemuda Bangkep Tolak Alih Fungsi Gedung Graha Pemuda Jadi Kantor Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Graha Pemuda Banggai Kepulauan. (ist)

Gedung Graha Pemuda Banggai Kepulauan. (ist)

KLIKINDONESIA.CO, SALAKAN – Sejumlah organisasi kepemudaan dan tokoh pemuda di Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan penolakan terhadap rencana alih fungsi Gedung Graha Pemuda. Gedung tersebut direncanakan menjadi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (3/6/2026).

Gedung Graha Pemuda selama ini menjadi simbol perjuangan dan kreativitas generasi muda. Selain itu, gedung tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, pendidikan, olahraga, seni budaya, dan pengembangan kapasitas pemuda di daerah.

Oleh karena itu, rencana pengalihan fungsi gedung dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan pemuda yang selama ini dibangun bersama.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan pemuda Banggai Kepulauan menegaskan bahwa Graha Pemuda memiliki nilai historis dan strategis. Kehilangan fasilitas tersebut dikhawatirkan akan mempersempit ruang ekspresi, kreativitas, dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Kami menghormati keberadaan dan tugas Bawaslu sebagai lembaga negara yang memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi. Namun, kebutuhan akan kantor Bawaslu seharusnya tidak mengorbankan aset yang secara khusus diperuntukkan bagi kepentingan pemuda,” ujar perwakilan pemuda Banggai Kepulauan.

Minta Pemda Kaji Ulang dan Buka Dialog

Keterwakilan pengurus organisasi kepemudaan di Banggai Kepulauan meminta Pemerintah Daerah mengkaji kembali rencana tersebut. Selain itu, mereka juga mendorong pemda membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi kepemudaan.

Pemerintah diharapkan dapat mencari alternatif lokasi yang lebih tepat tanpa menghilangkan fungsi utama Gedung Graha Pemuda.

Melalui pernyataan ini, Pemuda Banggai Kepulauan menegaskan beberapa sikap sebagai berikut:

  1. Menolak rencana alih fungsi Gedung Graha Pemuda menjadi Kantor Bawaslu.
  2. Meminta Pemerintah Daerah mempertahankan fungsi Graha Pemuda sebagai pusat kegiatan generasi muda.
  3. Mendorong pemerintah menyediakan fasilitas atau gedung lain yang layak bagi operasional Bawaslu.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga aset daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan pemuda.

Pemuda Banggai Kepulauan berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijaksana. Dengan demikian, kepentingan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia dan generasi muda di daerah tetap menjadi prioritas.*[]

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Berita Terkait

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan
Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025
DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki
Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep
Polisi Kreatif di Bangkep Produksi Tempe di Waktu Luang
DPRD Bangkep Desak Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi SPBU Patukuki
Bupati Bangkep Evaluasi Pelayanan Kesehatan dan Ambulance

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:13 WIB

Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:52 WIB

Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 21:30 WIB

DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep

Berita Terbaru