SALAKAN, KLIKINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (7/4/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arkam Suppu, S.Th.I., M.H. Hadir dalam sidang tersebut Plt Sekretaris DPRD Asgar Lalu, S.H., sejumlah anggota DPRD, serta awak media.
Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 22 orang tercatat hadir. Sementara tiga anggota lain tidak hadir dengan rincian satu orang izin, satu orang tugas luar, dan satu orang tanpa keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dimulai pukul 10.10 WITA dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Suppu, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dijalankan DPRD.
“Rapat paripurna ini kami laksanakan untuk mengumumkan pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkam.
Selanjutnya, Plt Sekwan Asgar Lalu membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
“Berdasarkan keputusan DPP Partai NasDem, Sri Yeni, S.E. ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Asgar saat membacakan keputusan.
Selain itu, DPP Partai NasDem juga menetapkan Rusdin Sinaling sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Banggai Kepulauan untuk periode yang sama.
Asgar menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang telah ditetapkan wajib menjalankan amanat partai.
“Semua keputusan ini harus ditindaklanjuti sesuai aturan dan menjadi bagian dari pelaksanaan amanat organisasi,” tegas Asgar.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai. Dengan dibacakannya keputusan tersebut, DPRD Banggai Kepulauan resmi mengumumkan perubahan unsur pimpinan dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029. *[]













Komentar