DPRD Banggai Kepulauan Umumkan PAW Wakil Ketua I dari Partai NasDem

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (7/4/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (7/4/2026).

SALAKAN, KLIKINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (7/4/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arkam Suppu, S.Th.I., M.H. Hadir dalam sidang tersebut Plt Sekretaris DPRD Asgar Lalu, S.H., sejumlah anggota DPRD, serta awak media.

Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 22 orang tercatat hadir. Sementara tiga anggota lain tidak hadir dengan rincian satu orang izin, satu orang tugas luar, dan satu orang tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dimulai pukul 10.10 WITA dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Suppu, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dijalankan DPRD.

“Rapat paripurna ini kami laksanakan untuk mengumumkan pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkam.

Selanjutnya, Plt Sekwan Asgar Lalu membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Banggai Kepulauan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

“Berdasarkan keputusan DPP Partai NasDem, Sri Yeni, S.E. ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Asgar saat membacakan keputusan.

Selain itu, DPP Partai NasDem juga menetapkan Rusdin Sinaling sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Banggai Kepulauan untuk periode yang sama.

Asgar menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang telah ditetapkan wajib menjalankan amanat partai.

“Semua keputusan ini harus ditindaklanjuti sesuai aturan dan menjadi bagian dari pelaksanaan amanat organisasi,” tegas Asgar.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai. Dengan dibacakannya keputusan tersebut, DPRD Banggai Kepulauan resmi mengumumkan perubahan unsur pimpinan dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029. *[]

Berita Terkait

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan
Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025
DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki
Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep
Polisi Kreatif di Bangkep Produksi Tempe di Waktu Luang
DPRD Bangkep Desak Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi SPBU Patukuki
Pemuda Bangkep Tolak Alih Fungsi Gedung Graha Pemuda Jadi Kantor Bawaslu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:13 WIB

Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:52 WIB

Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 21:30 WIB

DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep

Berita Terbaru