Ketua LSM LPDK Desak APH Tertibkan Pengecer BBM Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua LSM LPDK Cabang Bangkep, Ruspian Badia, meminta APH bertindak tegas terkait penjualan BBM subsidi oleh pengecer pada Rabu, (15 April 2026).

Ketua LSM LPDK Cabang Bangkep, Ruspian Badia, meminta APH bertindak tegas terkait penjualan BBM subsidi oleh pengecer pada Rabu, (15 April 2026).

KLIKINDONESIA.CO, Bangkep — Ketua LSM LPDK Cabang Bangkep, Ruspian Badia, meminta APH bertindak tegas terkait penjualan BBM subsidi oleh pengecer. Hal itu ia sampaikan pada Rabu, (15 April 2026).

Kirim surat ke Polres, Bupati, dan DPRD

LPDK Bangkep mengirim tiga surat resmi. Surat itu ditujukan ke Polres Bangkep, Bupati Bangkep, dan Ketua DPRD Bangkep. Mereka meminta penertiban dan penghentian penjualan BBM subsidi oleh pengecer.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPDK menyebut surat bernomor 09/LPDI/IV/2026. Mereka menjadikan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai dasar. Selain itu, mereka merujuk Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Aturan itu mengatur penyediaan, distribusi, dan harga eceran BBM.

Soroti pembelian jeriken dan kendaraan modifikasi

Ruspian menilai distribusi harus tepat sasaran. Ia juga menyoroti pembelian BBM dengan jeriken. Ia ikut menyinggung kendaraan yang dimodifikasi. Menurutnya, pembelian berulang perlu diselidiki.

Ia juga menekankan aspek keselamatan. Penimbunan BBM dalam jumlah besar berisiko kebakaran. Karena itu, ia meminta pengawasan lebih ketat.

Minta penindakan sesuai aturan

Kepada Klik Indonesia Sulteng Biro Bangkep, Ruspian menyampaikan permintaan penegakan hukum. Ia mengatakan, dalam suratnya telah meminta kepada Kapolres Bangkep untuk memerintahkan kepada Kasat Reskrim, kasat Polairut dan Kapolsek.

“Lakukan penindakan tegas terhadap pengecer BBM Bersubsidi yang tidak memiliki Ijin usaha Niaga,”ujar Ruspian.

Ruspian menambahkan, penyelidikan juga perlu menyasar oknum SPBU. Ia menyebut bahwa SPBU yang melayani pembelian jeriken secara terus menerus. Ia juga menegaskan soal sanksi bagi pelanggar.

“Jika ada terdapat para pengecer yang menjual BBM bersubsidi yg mengantongi izin atau rekomendasi dari dinas terkait serta kepala desa kami memintah kepada APH untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,”kata Ruspian.

Ruspian Badia menekankan bahwa, UU dan peraturan pemerintah dibuat untuk dijalankan demi keadilan dan kepentingan rakyat.*[]

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Berita Terkait

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan
Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025
DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki
Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep
Polisi Kreatif di Bangkep Produksi Tempe di Waktu Luang
DPRD Bangkep Desak Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi SPBU Patukuki
Pemuda Bangkep Tolak Alih Fungsi Gedung Graha Pemuda Jadi Kantor Bawaslu

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:13 WIB

Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:52 WIB

Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 21:30 WIB

DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Polisi Kreatif di Bangkep Produksi Tempe di Waktu Luang

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB