KLIKINDONESIA.CO, SALAKAN — Siang itu, Rabu (15/4/2026), suasana di RSUD Trikora Salakan kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan malpraktik terkait meninggalnya seorang pasien perempuan berusia 27 tahun asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Klikindonesia.co berujung pada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit.
Klarifikasi disampaikan Direktur RSUD Trikora Salakan, dr. Feldy, SpB, melalui pesan WhatsApp pada sore hari. Menurutnya, pihak keluarga juga telah terkonfirmasi akan melakukan pertemuan dengan jajaran rumah sakit.
Dalam keterangannya, dr. Feldy menjelaskan, pasien tersebut sebelumnya menjalani persalinan normal anak kedua di RS Trikora Salakan pada Senin (13/4/2026). Namun, setelah proses persalinan, kondisi pasien disebut mengalami perubahan cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi versi RSUD: Dari Persalinan Normal Hingga Tindakan Operasi
Menurut dr. Feldy, usai persalinan normal, pasien mengalami perdarahan hebat yang diduga disebabkan ruptur uterus atau robekan pada rahim/kandungan. Ia menyebut, ruptur uterus merupakan kondisi yang tidak selalu mudah terdeteksi secara kasat mata.
“Robekan pada ruptur uterus itu susah terdeteksi. Dan hanya bisa dilihat pada bagian tanda-tanda alat vital pasien,” jelasnya.
Dalam situasi itu, kata dr. Feldy, penanganan yang tersedia adalah tindakan operasi. Pihak rumah sakit juga menegaskan tindakan dilakukan setelah ada persetujuan bersama antara rumah sakit dan keluarga pasien.
Sebelum operasi dilakukan, dr. Feldy menyampaikan dokter kandungan sempat memanggil keluarga ke ruang operasi. Keluarga, menurutnya, diajak menyaksikan kondisi robekan yang terlihat pada proses persalinan normal melalui vagina.
“Tindakan operasi dimaksud adalah operasi angkat kandungan,” kata dr. Feldy dalam keterangannya.
Dirawat di ICU, Meninggal pada Malam Hari
Setelah operasi, menurut dr. Feldy, pasien sempat mengalami perdarahan hebat, namun disebut berhasil ditangani. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun pada malam hari, sekitar pukul 20.00 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia. Penyebab kematian yang disampaikan pihak RSUD adalah kegagalan fungsi banyak organ atau Multiple Organ Dysfunction Syndrome (MODS)/ Multiple Organ Failure (MOF).
Ia juga menyinggung bahwa pada kondisi perdarahan pascapersalinan (hemorrhage post partum/HPP), dinamika kondisi pasien dapat bergantung pada bagian uterus yang mengalami robekan spontan.
Bantahan Dugaan Malpraktik dan Pernyataan Duka
Menanggapi dugaan malpraktik yang beredar, dr. Feldy menegaskan seluruh tenaga kesehatan telah bekerja sesuai prosedur.
“Intinya, saya tidak ada maksud untuk membela diri atau membela teman-teman nakes. Mereka juga sudah berupaya maksimal melakukan penanganan terhadap keselamatan nyawa pasien. Tapi lagi-lagi, urusan ajal dan kematian itu adalah urusan Tuhan. Dan saya juga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











