KLIKINDONESIA.CO, LUWUK – Kebiasaan merokok di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga dan keluarga pasien mengaku masih kerap mendapati pengunjung maupun penjaga pasien merokok di beberapa titik, mulai dari lorong hingga halaman sekitar ruang pelayanan.
Keluhan itu muncul karena asap rokok dinilai mengganggu kenyamanan dan berisiko bagi pasien, terutama penderita gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, serta pasien yang membutuhkan lingkungan steril selama menjalani perawatan.
“Jangan korbankan pasien demi kenyamanan perokok. Kasihan pasien yang sedang dirawat kalau masih harus menghirup asap rokok,” ujar seorang warga Luwuk yang merupakan keluarga pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi contoh penerapan pola hidup sehat. Karena itu, keberadaan asap rokok di area rumah sakit dianggap tidak pantas dan bertentangan dengan fungsi rumah sakit sebagai tempat pemulihan.
Selain berdampak pada pasien, asap rokok juga dikeluhkan mengurangi kenyamanan pengunjung lainnya. Masyarakat pun meminta pengawasan terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diperketat agar aturan yang ada tidak hanya menjadi formalitas.
“Kalau memang sudah ada aturannya, harus ditegakkan. Jangan hanya tulisan larangan saja, tetapi tidak ada pengawasan,” kata warga lainnya.
Warga juga mengusulkan agar RSUD menyiapkan lokasi khusus merokok di luar area pelayanan sehingga perokok tetap memiliki tempat tanpa mengganggu pasien maupun aktivitas medis.
Sementara itu, Direktur RSUD Luwuk, Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin., mengatakan penerapan kawasan bebas rokok tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk saling menghargai hak orang lain mendapatkan udara bersih, khususnya di fasilitas kesehatan.
“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar lingkungan rumah sakit tetap sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pasien maupun pengunjung,” ujarnya kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
Dokter spesialis paru, dr. Andi Yanti, SpP, FISR, turut mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan rumah sakit dari paparan asap rokok. Menurutnya, bagi pasien yang sedang menjalani perawatan, udara bersih merupakan bagian penting dari proses pemulihan.
“Bagi pasien yang sedang dirawat, setiap tarikan napas adalah bagian dari proses pemulihan. Asap rokok di area rumah sakit dapat merusak harapan itu. Bahkan paparan singkat asap rokok dapat memicu sesak napas, batuk, gangguan oksigenasi, dan memperlambat penyembuhan. Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman untuk sembuh, bukan tempat tambahan paparan racun. Mohon tidak merokok di seluruh area rumah sakit,” ujarnya.*[]
Penulis : Muh Rival Luaumarang
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











