KLIKINDONESIA.CO, LUWUK – Seorang oknum yang mengaku bernama Rahmat dan mengatasnamakan pihak pembiayaan Adira Finance diduga membentak seorang anak di bawah umur saat melakukan penagihan kendaraan di kawasan Pantai KM 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa tersebut menimpa seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial Amd, yang masih duduk di bangku SMA. Kejadian itu membuat korban mengalami ketakutan hingga menangis dan menghubungi orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria yang mengaku sebagai petugas penagihan mendatangi sebuah kafe di sekitar lokasi, tempat Amd bersama teman-temannya sedang menghabiskan waktu usai menerima hasil ujian kenaikan kelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan mereka disebut untuk mengecek nomor rangka sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan Amd.
Salah satu pria tersebut menyebut kendaraan itu memiliki tunggakan angsuran selama beberapa bulan.
Namun, pihak Amd membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa kendaraan itu telah lunas beberapa bulan lalu serta dokumen BPKB sudah ada.
“Saya sedang makan bakso di warung KM 5 bersama teman-teman. Tiba-tiba datang dua orang yang mengaku dari Adira dan menanyakan pemilik motor Mio M3. Saya bilang motor itu milik saya, lalu mereka meminta membuka bagasi untuk mencocokkan nomor rangka. Saya kemudian menyerahkan kunci motor kepada kakak saya,” ujar Amd.
Suasana sempat memanas ketika sepupu korban mempertanyakan maksud kedatangan kedua pria tersebut. Menurut keterangannya, salah satu pria yang mengaku petugas penagihan itu diduga merespons dengan nada tinggi dan melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas.
Tak lama setelah kejadian, Amd menghubungi ayahnya, Roten Marontoh, yang saat itu sedang berada dalam perjalanan pulang dari luar daerah. Dalam kondisi menangis, Amd mengaku ketakutan atas perlakuan yang diterimanya.
“Yah, ada orang yang mengaku dari Adira datang membentak-bentak kami di Kafe KM 5,” ujar Amd melalui sambungan telepon.
Mendengar laporan anaknya, Roten mengaku sangat terpukul dan tidak menerima perlakuan tersebut.
“Saya sangat kaget ketika anak saya menelepon sambil menangis tersedu-sedu. Sebagai ayah, saya sendiri tidak pernah membentak anak saya. Namun orang asing justru berani membentaknya di tempat umum,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Banggai.
Mereka menilai proses penagihan oleh pihak debt collector harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh disertai intimidasi maupun tekanan verbal.
“Debt collector dalam menjalankan tugas penagihan dilarang menggunakan ancaman, tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, serta tekanan baik secara fisik maupun verbal,” tegas perwakilan DPC PJS Banggai.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pada Senin (22/6/2026), Ketua DPC PJS Banggai Abdul Muis Tunekon bersama sejumlah pengurus mendatangi Kantor Adira Finance Cabang Luwuk untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, Rahmat selaku Manager bidang WO menjelaskan bahwa pihak yang disebut yang mengatasnamakan Rahmat yaitu Arifin bukan merupakan karyawan internal Adira Finance.
“Arifin bukan anggota kami. Mereka berada dalam organisasi Mata Elang (Matel), apa yang dilakukan oknum di lapangan tentu tidak kami benarkan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Banggai agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan Adira Finance belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan intimidasi yang dialami korban.*[]
Penulis : Muh Rival Luaumarang
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











