KILONGAN, KLIKINDONESIA.CO – Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemantapan Aplikasi Srikandi Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Kamis (30/10/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Kilongan, Nasaruddin, S.Pd., MM. Dalam sambutannya, Nasaruddin menekankan pentingnya sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi, terutama dalam tata cara surat-menyurat dan pengelolaan administrasi berbasis digital.
“Kegiatan seperti ini penting agar aparatur kelurahan semakin memahami cara penggunaan aplikasi Srikandi untuk menunjang efektivitas surat-menyurat dan kearsipan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (DKSIP) Kabupaten Banggai, Rastono, S.Pd., ME, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Wirdawati Lahama, Sekcam Luwuk Utara, Bustamin R. Yarsad, S.H, Babinkamtibmas Kilongan, Aiptu Ramli Suma, serta aparatur Kelurahan Kilongan.
Dalam kesempatan itu, Wirdawati Lahama menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi telah ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Banggai pada Februari 2025. “Kami juga telah mengadakan rapat bersama Sekretaris Kabupaten untuk memastikan penerapan aplikasi elektronik ini di seluruh pemerintahan Kabupaten Banggai,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DKSIP Kabupaten Banggai, Rastono, S.Pd., ME, menekankan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari transformasi menuju sistem pemerintahan digital.
“Dahulu dikenal sebagai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini berkembang menjadi Sistem Pemerintahan Digital. Pemerintahan akan banyak melibatkan teknologi informasi, termasuk administrasi surat-menyurat. Misalnya, proses tanda tangan Lurah kini bisa dilakukan melalui aplikasi Srikandi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” jelas Rastono.##
Penulis : Rival Laumarang
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia











